KESADARAN DAN KEMANDIRIAN SISWA ALIYAH
Makalah ini di susun untuk
memenuhi mata kuliah Manajemen Bimbingan dan Konseling
Dosen pengampu :
Dr. H. Salman Tumanggor, M.pd
Disusun Oleh :
Neni Triana (11140182000021)
MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2015
KESADARAN DAN
KEMANDIRIAN
A.
Landasan Teori
Pengertian Kemandirian Kemandirian
merupakan isu psikososial yang muncul secara terus menerus dalam seluruh siklus
kehidupan individu (Steinberg, 2002). Isu ini muncul di setiap situasi yang
menuntut individu untuk mengandalkan dan bergantung kepada dirinya sendiri,
seperti di saat baru memasuki perguruan tinggi di luar kota, diterima bekerja
di suatu perusahaan, memiliki pasangan, ataupun sedang memiliki masalah dengan
teman. Kemandirian yang dimiliki individu akan membantunya siap menghadapi
setiap situasi dan persoalan yang ada. Kemandirian merupakan kemampuan untuk
melakukan dan mempertanggungjawabkan tindakan yang dilakukannya serta untuk
menjalin hubungan yang suportif dengan orang lain (Steinberg, 2002). Menurut
Shaffer (2002), kemandirian sebagai kemampuan untuk membuat keputusan dan
menjadikan dirinya sumber kekuatan emosi diri sehingga tidak bergantung kepada
orang lain. Beberapa ahli menyatakan bahwa untuk mencapai kemandirian berarti
membebaskan diri dari ikatan orang tua agar dapat mengembangkan identitas
dirinya. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa
kemandirian adalah kemampuan untuk bertindak berdasarkan pertimbangan sendiri
dan untuk bertanggung jawab atas tindakan tersebut , kemampuan untuk membuat
keputusan dan mengatur hidupnya sendiri tanpa ketergantungan berlebihan dengan
orang tua, serta kemampuan untuk tetap menjaga hubungan yang suportif dengan
orang lain
B. Hakekat
Kemandirian
Istilah “kemandiran” berasal
dari kata dasar “diri” yang mendapat awalan “ke” dan akhiran “an”. Menurut
Chaplin (2002), dalam Desmita 2011. Otonomi adalah kebebasan individu manusia
untuk memilih, dalam menentukan dirinya sendiri. Sedangkan Seifert dan Hoffnung
(1994) mendefinisikan otonomi atau kemandirian sebagai “ the ability to govern
and regulate one`s onw thoughts, feelings, and actions freely and responsibly
while overcoming feelings of shame and doubt”. (Desmita, 2011: 185)[1].
Erikso (dalam Monks, dkk,1989), dalam Desmita, 2011. Mengatakan kemandirian
adalah usaha untuk belajar hidup tanpa orang tua, bertangung jawab, mampu
mengatasi masalah tanpa bantuan orang lain. Peserta didik diharapkan lebih bertanggung
jawab terhadap dirinya sendiri. Secara singkat dapat disimpulkan bahwa
kemandirian mengandung pengertian, suatu kondisi di mana seseorang memiliki
hasrat bersaing untuk maju demi kebaikan dirinya sendiri, mampu mengambil
keputusan dan inisatif untuk mengatasi masalah yang dihadapi,
memiliki kepercayaan diri dan melaksanakan tugas-tugasnya dan bertanggung jawab
atas apa yang dilakukanya. (Desmita, 2011:185-186).